ADAB ISTERI KEPADA SUAMI


Adab Isteri Kepada Suami

  1. Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
  2. Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
  3. Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
  4. Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah
  1. Menyerahkan dirinya,
  2. Mentaati suami,
  3. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
  4. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
  5. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
  1. Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
  2. Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
  3. Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
  4. Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
  5. Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi  saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
  6. Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
  7. Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
  8. Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
  9. Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
  10. Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
  11. Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)

Isteri Sholehah

  1. Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
  2. Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
  3. Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
  4. Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.
M. Luthfi Thomafi dalam milis mencintai-islam.












WANDU (Wanita Durhaka)


Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pribahasa ini sudah sering terlintas di telinga kita. Kandungan pribahasa ini sering kita jumpai dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kehidupan berumah tangga yang penuh dengan problema. Awalnya, semua terasa indah. Namun ketika badai menghadang, petir-petir kemarahan menyambar, awan pekat menyelimuti, tangis pilu mengiris hati; membuat semuanya berubah. Semuanya harus diterima sebagai sunnatullah. Kadang kita menangis, dan terkadang kita tertawa. Semua itu berada di bawah kehendak Allah -Subhanahu wa Ta’la- .

Kehidupan berumah tangga akan indah, jika masing-masing anggotanya mendapat ketentraman. Sedang ketentraman akan terwujud jika sesama anggota keluarga saling menghargai, dan memahami tugas masing-masing. Namun, tatkala hal tersebut tidak ada, maka alamat kehancuran ada di depan mata. Diantara penyebab hancurnya keharmonisan itu adalah durhakanya seorang istri kepada suaminya. Maka, pada edisi kali ini kita akan membahas bahaya istri yang durhaka.

Pembaca yang budiman, sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’la- menciptakan istri bagi kita, agar kita merasa tentram dan tenang kepadanya. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-
“Dan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum :21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, “Kemudian diantara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu Adam, Allah menciptakan pasangan mereka dari jenis mereka, dan Allah ciptakan diantara mereka mawaddah (yakni, cinta), dan rahmat (yakni, kasih sayang). Sebab seorang suami akan mempertahankan istrinya karena cinta kepadanya atau sayang kepadanya dengan jalan wanita mendapatkan anak dari suami, atau ia butuh kepada suaminya dalam hal nafkah, atau karena kerukunan antara keduanya, dan sebagainya”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (3/568)]

Jadi, maksud adanya pernikahan adalah untuk menciptakan kecenderungan (ketenangan), kasih sayang, dan cinta. Sebab seorang istri akan menjadi penyejuk mata, dan penenang di kala timbul problema. Namun, jika istri itu durhaka lagi membangkang kepada suaminya, maka alamat kehancuran ada didepan mata. Dia tidak lagi menjadi penyejuk hati, tapi menjadi musibah dan neraka bagi suaminya.
Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan bentuknya, seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami, membuat suami jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan suami untuk jimak, membenci keluarga suami, tidak mensyukuri (mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami, tidak mau mengurusi rumah tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang suami, keluar rumah tanpa izin suami, dan sebagainya.

Allah -Subhanahu wa Ta’la- telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya melalui lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِيْ عَنْهُ

“Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya” .[HR. An-Nasa’iy dalam Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2771), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (289)]

Tipe wanita seperti ini banyak disekitar kita. Suami yang capek banting tulang setiap hari untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhannya, namun masih saja tetap berkeluh kesah dan tidak puas dengan penghasilan suaminya. Ia selalu membanding-bandingkan suaminya dengan orang lain, sehingga hal itu menjadi beban yang berat bagi suaminya. Maka tidak heran jika neraka dipenuhi dengan wanita-wanita seperti ini, sebagaimana sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,

أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ . قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ , لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ , ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً قَطُّ

“Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?” Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”. [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]

Pembaca yang budiman, jika para wandu mengetahui betapa besar kedudukan seorang suami di sisinya, maka mereka tidak akan berani durhaka dan membangkang kepada suaminya. Cobalah tengok hadits Hushain bin Mihshon ketika ia berkata, “Bibiku telah menceritakan kepadaku seraya berkata,

أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَعْضِ الْحَاجَةِ, قَالَ: (أَيْ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ أَنْتِ), قُلْتُ : (نَعَمْ), قَالَ: (فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ), قَالَتْ: (مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ), قال: (فَأَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ, فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ)

“Saya mendatangi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk suatu keperluan. Beliau bertanya:”siapakah ini? Apakah sudah bersuami?.”sudah!”, jawabku. “Bagaimana hubungan engkau dengannya?”, tanya Rasulullah. “Saya selalu mentaatinya sebatas kemampuanku”. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Perhatikanlah selalu bagaimana hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan nerakamu”. [HR. An-Nasa’iy dalam Al-Kubro (8963), Ahmad dalam Al-Musnad (4/341/no. 19025), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612), dan Adab Az-Zifaf (hal. 213)]

Dari hadits ini, kita telah mengetahui betapa besar dan agungnya hak-hak suami yang wajib dipenuhi seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمُرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya” . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (1998)]

Jika seorang istri tidak memenuhi hak-hak tersebut atau durhaka kepada suami, maka ia mendapatkan ancaman dari Allah -Ta’ala- lewat lisan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

اِثْنَانِ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمَا رُؤُوْسَهُمَا : عَبْدٌ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ

“Ada dua orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari majikannya sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka kepada suaminya sampai ia mau rujuk (taubat)”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7330)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ اْلآبِقُ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ , وَإِمَامُ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ

“Ada tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba yang lari sampai ia mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya marah kepadanya, dan seorang pemimpin kaum, sedang mereka benci kepadanya”. [HR. At-Tirmidziy (360). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1122)]

Ini merupakan ancaman yang amat keras bagi para wandu (wanita durhaka), karena kedurhakaannya menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya di sisi Allah. Dia sholat hanya sekedar melaksanakan kewajiban di hadapan Allah. Adapun pahalanya, maka ia tak akan mendapatkannya, selain lelah dan capek saja. Wal’iyadzu billahmin dzalik.

Al-Imam As-Suyuthiy-rahimahullah- berkata dalam Quuth Al-Mughtadziy saat menjelaskan kandungan dua hadits di atas, “Maksudnya, sholatnya tak terangkat ke langit sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ibnu Majah, “Sholat mereka tak akan terangkat sejengkal di atas kepala mereka”. Ini merupakan perumpamaan tentang tidak diterimanya amal sholatnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ath-Thobroniy, “Allah tak akan menerima sholat mereka” sampai ia rujuk (kembali)…” [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (2/291)]

Diantara bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya seorang istri untuk memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan seorang istri dalam melayani suaminya, lalu suami murka dan jengkel merupakan sebab para malaikat melaknat istri yang durhaka seperti ini. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

إِذَا دَعَا الَّرُجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi”. [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad’il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]
Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari istrinya, maka seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia harus berusaha sebisa mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia capek atau sibuk dengan suatu urusan. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا, وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

“Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginya”. [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]

Perhatikan hadits ini, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan bimbingan kepada para wanita yang bersuami agar memperhatikan suaminya saat-saat ia dibutuhkan oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema rumah tangga timbul dan berawal dari masalah kurangnya perhatian istri atau suami kepada kebutuhan biologis pasangannya, sehingga “solusinya” (baca: akibatnya) munculllah kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.

Syaikh Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210), “Jika wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal pemenuhan biologis (jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suami dalam perkara yang lebih penting dari itu, seperti mendidik anak, memperbaiki (mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya diantara hak dan kewajibannya”.
Seorang wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci oleh suaminya, bahkan ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan bidadari di surga. Istri bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia mendoakan kejelekan bagi wanita yang durhaka kepada suaminya..
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami”. [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho’ (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 212)]

Cukuplah beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda tentang bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya, yakni tak mau taat kepada suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf (boleh) menurut syari’at. Semoga wanita-wanita yang durhaka kepada suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat sebelum ajal menjemput. Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.


ISTRI SHOOLIHAH , Selasa, 23 Juni 2009
Sebagaimana yang telah dipaparkan pada edisi yang lalu, bahwa kebahagiaan rumahtangga tidak akan bisa terwujud, kecuali apabila antara kedua belah pihak (suami dan istri) mengerti dan paham akan hak dan kewajiban mereka lalu menjalankannya di dalam kehidupan sehari-hari. Adapun kewajiban seorang suami terhadap istri, telah diuraikan sebelumnya pada edisi yang lalu, maka pada edisi ini akan dibahas tentang kewajiban seorang istri terhadap suaminya, sehingga dengan demikian antara kedua belah pihak bisa saling menyadari hak dan kewajibannya dalam upaya mewujudkan rumahtangga yang sakinah, mawaddah dan penuh keberkahan.

Kewajiban-kewajiban bagi seorang istri terhadap suaminya, diantaranya:
  1. Mentaati suami dalam segala hal, kecuali dalam hal dosa dan maksiyat.

Seorang istri wajib baginya untuk selalu mentaati suami dalam segala hal, kecuali apabila si suami menyuruh istrinya untuk melakukan perbuatan dosa dan maksiyat. Untuk lebih menentramkan hati kita, maka marilah kita renungkan ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dibawah ini:

Allah Subhanahu wa Ta'aala berfirman, yang artinya: "Laki-laki itu adalah pemimpim bagi kaum wanita, disebabkan Allah telah memberikan keutamaan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisaa' ayat 34)

Seorang istri wajib menta'ati suaminya selama keta'atan itu dalam hal yang ma'ruf, hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yang artinya: "Sesungguhnya keta'atan itu adalah dalam hal yang ma'ruf (baik)." (HR. Bukhari 13/287, no.7257 dan Muslim 3/1468, no. 1840)

Namun, tidak boleh menta'ati suami dalam hal berbuat dosa dan maksiyat, contohnya apabila suami melarang istrinya menuntut ilmu syar'i dengan alasan yang tidak dibenarkan, atau suami menyuruh istrinya untuk berpakaian yang menampakkan auratnya ketika keluar rumah, atau si suami membawa istrinya kepada paranormal (dukun) untuk menanyakan nasibnya dan masalah-masalah yang dihadapinya. Semua hal tersebut terlarang sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang artinya: "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal berbuat dosa kepada khaliqnya." (HR. Ahmad dalam Musnad 5/66. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami' no. 752)

  1. Apabila suami mengajak ketempat tidur, maka hendaklah si istri berhias, dan memakai wangi-wangian untuk suaminya dan mengabulkannya, dan janganlah mendurhakainya, karena hal tersebut akan membawa dirinya kepada kemurkaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagaimana dalam sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang artinya: "Apabila seorang suami mengajak istri ke tempat tidurnya, lalu si istri menolaknya, lalu dia (suami) tidur dalam keadaan marah kepadanya (isteri), maka malaikat akan melaknatnya sampai waktu shubuh." (HR. Bukhari 6/377, no. 3237 dan Muslim 2/1060, no. 1436). Adanya kata-kata laknat dalam hadits ini menunjukkan penolakan yang dilakukan tersebut merupakan dosa besar. 

  1. Tidak boleh bagi seorang istri untuk keluar dari rumahnya, kecuali atas izin dari suaminya, meskipun untuk pergi ke rumah karib kerabatnya, tidak boleh bekerja di luar rumah kecuali atas izin suaminya.

Allah Subhanahu wa Ta'aala berfirman, yang artinya: "dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti halnya orang-orang jahiliyah dahulu." (QS. Al-Ahzaab (33), ayat 33)
Hendaklah seorang istri ataupun wanita ketika keluar dari rumahnya tidak memakai wewangian (parfum), karena adanya larangan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dimana hal ini akan membawa kepada fitnah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu ia keluar dari rumahnya, lalu ia melewati suatu kaum, sedangkan mereka mencium baunya, maka dia (wanita) tersebut telah berzina, dan setiap mata yang melihatnya adalah zina." (HR. Ahmad dalam Musnad 4/418, dihasankan oleh Syaikh al-Albani)

Bekerjanya seorang wanita di tempat memang khusus untuk wanita adalah boleh, dengan syarat persetujuan dari suaminya dan tidak menelantarkan hak suami dan hak anak-anaknya, akan tetapi tetap tinggal di rumah adalah lebih utama baginya, karena suamilah yang wajib menafkahinya, dan tidaklah wajib bagi seorang istri untuk mencari nafkah. 

  1. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunat kecuali diizinkan oleh suaminya.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang artinya: "Tidak halal bagi seorang istri berpuasa, sedangkan suaminya bersama dirinya, kecuali dengan izin dari suaminya." (HR. Bukhari 9/366, no. 5195 dan Muslim 2/711, no. 1026). Hal ini juga dikarenakan begitu tinggi dan mulianya hak suami atas istrinya. 

  1. Hendaklah seorang istri bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'aala dan menjauhi hal-hal yang bisa menyakiti hati suaminya, baik itu berupa perkataan ataupun perbuatanya.

Dan hendaklah seorang isteri menjauhi sikap banyak menuntut kepada suami, apalagi hal itu diluar batas kemampuan suaminya dan janganlah ia suka melontarkan kata-kata celaan, mengumpat, melaknat, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberi peringatan terhadap wanita yang seperti ini, bahkan hal ini merupakan salah satu penyebab banyaknya para wanita masuk ke dalam api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: "Wahai para wanita bersedekahlah dan perbanyaklah istighfar, karena sesungguhnya aku melihat sebagian besar penghuni neraka adalah wanita, hal itu dikarenakan kamu suka melaknat dan durhaka kepada suami." (HR. Muslim) 

  1. Hendaklah seorang istri selalu muraqabah (merasa selalu diawasi oleh Allah ‘Azza wa Jalla) dalam mengasuh dan membimbing anak-anaknya di rumah dan dalam mengurusi rumahtangga.

Karena betapa banyak hancurnya rumahtangga ketika seorang istri lepas kontrol, tidak lagi merasa diawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta'aala, sehingga terjadi perselingkuhan (perzinahan) dengan laki-laki lain, anak-anaknya tidak ia dijauhkan dari hal-hal yang akan merusak akhlaknya, tontonan-tontonan televisi. Oleh karena itu, seorang istri hendaklah memiliki sifat muraqabah ini, baik ketika suaminya di rumah maupun ketika tidak ada di rumah, karena seorang istri adalah juga bertanggung jawab terhadap urusanm-urusan yang ada di rumah. 

  1. Seiya sekata, seirama dalam melangkah, saling merasakan dan memahami perasaan, kondisi serta keadaan sang suami.

Seorang istri tidaklah boleh baginya merasa senang ataupun gembira, ketika suaminya dalam keadaan sedih, dan begitu juga sebaliknya, istri tidak boleh sedih ketika suaminya bergembira. Dari hal seperti inilah nantinya akan muncul kelanggengan rumahtangga tersebut, ketika satu sama lain memahami perasaan dan keadaan hati pasangannya. 

  1. Hendaklah seorang istri berhati-hati dan waspada terhadap propaganda-propaganda ataupun ajakan-ajakan yang menyimpang dari kelompok-kelompok yang sesat, seperti kebebasan perempuan dalam segala hal.

  1. Dilarang bagi istri menyebarkan aib-aib suaminya kepada orang lain, atau menceritakan permasalahan hubungannya dengan suaminya yang bersifat pribadi, karena hal ini membuka jalan untuk masuknya orang ketiga, yang akan merusak hubungan suami-isteri dalam berumahtangga, sehingga berakibat fatal terhadap keharmonisan rumahtangga. 

Penutup
Kepada para istri dan juga para suami, mulailah untuk menyadari akan kekeliruan kita selama ini dalam melaksanakan hak dan kewajiban. Hanya dengan mengenal, memahami dan mengamalkan syariat Islam inilah rumahtangga kita akan bahagia, sebaliknya ketika kita berpaling, cuek dan tidak mengindahkan aturan syariat Islam dalam kehidupan berumahtangga, maka janganlah pernah berharap bahwa bahtera rumahtangga kita akan selamat dalam mengarungi gelombang hidup ini, dan jangan pula kita berharap akan mendapatkan kebahagiaan ketika kita telah berpaling dari aturan-aturan Islam, karena tiada kebahagian kecuali di dalam Islam, dan tiada kebahagian kecuali mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan sebaik-baik tauladan yang wajib kita ikuti. Bukankah rumahtangga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah rumahtangga yang berjalan dengan penuh keharmonisan. Bukankah rumahtangga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah rumahtangga yang penuh dengan mawaddhah dan rahmah. Sungguh, sebaik-baik petunjuk dan jalan adalah yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Wallahu A'lam Bisshawab.

Diantara bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya seorang istri untuk memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan seorang istri dalam melayani suaminya, lalu suami murka dan jengkel merupakan sebab para malaikat melaknat istri yang durhaka seperti ini. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

إِذَا دَعَا الَّرُجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

"Jika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi". [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]

Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari istrinya, maka seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia harus berusaha sebisa mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia capek atau sibuk dengan suatu urusan. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا, وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

"Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginya". [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]

Perhatikan hadits ini, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan bimbingan kepada para wanita yang bersuami agar memperhatikan suaminya saat-saat ia dibutuhkan oleh suaminya. Sebab kebanyakan problema rumah tangga timbul dan berawal dari masalah kurangnya perhatian istri atau suami kepada kebutuhan biologis pasangannya, sehingga "solusinya" (baca: akibatnya) munculllah kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.

Syaikh Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210), "Jika wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal pemenuhan biologis (jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suami dalam perkara yang lebih penting dari itu, seperti mendidik anak, memperbaiki (mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya diantara hak dan kewajibannya".

Seorang wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci oleh suaminya, bahkan ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan bidadari di surga. Istri bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia mendoakan kejelekan bagi wanita yang durhaka kepada suaminya..

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

"Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, "Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami". [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho' (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 212)]

Cukuplah beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda tentang bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya, yakni tak mau taat kepada suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf (boleh) menurut syari’at. Semoga wanita-wanita yang durhaka kepada suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat sebelum ajal menjemput. Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.
Jadilah istri yang slalu bisa buat suamimu tersenyum.. 

DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://zahrapia.blogspot.com/. Terima kasih.
Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Postingan lainnya

Komentar

Posting Komentar