BAB WUDHU

BAB WUDH
Hukum wudhu sebelum shalat, thawaf, dan menyentuh mushaf adalah wajib. Selain itu sunnah.
Diwajibkan niat di awal
Disunnahkan membaca basmalah sebelum memulai aktivitas wudhu
Disunnahkan membasuh dua telapak tangan
Disunnahkan Tamadhmadhah (berkumur)
Disunnahkan bersiwak (menggosok gigi dengan kayu siwak atau semacamnya)
BAB WUDHU

Baca juga. 8 macam najis dan cara menyucikanya

Dusunnahkan Istinsyâq (menghirup air melalui hidung) dan Istintsâr (menyemburkan air dari hidung), disunnahkan mubâlaghah (sedalam mungkin memasukkan air) saat Istinsyâq.
Diwajibkan membasuh muka
Disunnahkan membasuh bulu halus di perbatasan tumbuhnya rambut di atas kening
Disunnahkan mengusap cekungan mata
Disunnahkan menyela jenggot
Diwajibkan membasuh kedua tangan sampai siku
Disunnahkan menyela jemari tangan
Disunnahkan membasuh sedikit bagian siku ke atas
Diwajibkan mengusap seluruh bagian kepala
Disunnahkan mengusap bagian luar dan dalam telinga
Diwajibkan membasuh kaki hingga mata kaki
Disunnahkan menyela jemari kaki dengan kelingking tangan kiri
Disunnahkan membasuh kaki dari ujung melihat dari zhahir nash “hingga mencapai dua mata kaki”. Namun boleh juga membasuh dari mata kaki hinga ke ujung, atau dari pertengahan, atau secara bersamaan, fal-amru muwassa’ sebagaimana saat membasuh tangan.
Diwajibkan Tertib
Disunnahkan mendahulukan bagian yang kanan saat membasuh bagian yang berpasangan
Disunnahkan tatslîts (mengulangi tiga kali) saat membasuh bagian-bagian wudhu, kecuali saat mengusap kepala dan telinga.
Disunnahkan menggosok bagian yang dibasuh
Diwajibkan muwâlât (tidak menyela aktivitas wudhu dengan kegiatan lain yang memalingkan dari konsentrasi wudhu)
Diwajibkan Hemat air
Disunnahkan setelah wudhu membaca doa:
« أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ ، وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ »
“Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah swt saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah swt, jadikanlah aku diantara orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku diantara orang-orang yang mensucikan diri.”
Hal-hal yang membatalkan wudhu: (1) zat yang keluar dari dua jalan, qubul dan dubur (air seni, tinja, mani, madzi, wadi, angin/kentut), (2) keluarnya darah dari bagian tubuh manapun, termasuk dari kemaluan (darah istihadhah untuk wanita), (3) muntah (baik disengaja maupun tidak), (4) menyentuh kemaluan, (5) tidur (kecuali tidur-tidur kecil saat mengantuk, dan ketiduran saat shalat dan saat menunggu shalat), (6) makan daging onta panggang (termasuk juga organ lainnya, jantung, usus dll.), daging panggang selain onta tidak membatalkan wudhu, dan (7) apa-apa yang membatalkan thaharah besar, yaitu jima’ (bersetubuh), keluar mani, riddah (keluar dari islam), haidh, dan nifas.
Itulah sedikit uraian tentang (bab wudhu) 

Semoga manfaat dan bisa jadi tuntunan bagi yang baru belajar.. 

Salam hormat joko samudra
DONASI VIA PAYPAL Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain https://zahrapia.blogspot.com/. Terima kasih.
Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Postingan lainnya

Komentar

Posting Komentar